Tuesday, April 10, 2018

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 40-41 Bahagian 7(Ajarkanlah Ilmu Untuk Mendapat Redha Allah)


أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ
{يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اذْكُرُوا نِعْمَتِيَ الَّتِي أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّايَ فَارْهَبُونِ (40) وَآمِنُوا بِمَا أَنزلْتُ مُصَدِّقًا لِمَا مَعَكُمْ وَلا تَكُونُوا أَوَّلَ كَافِرٍ بِهِ وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلا وَإِيَّايَ فَاتَّقُونِ (41) }
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepada kalian; dan penuhilah janji kalian kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepada kalian dan hanya kepada-Ku-lah kalian harus takut (tunduk). Dan berimanlah kalian kepada apa yang telah Aku turunkan (Al-Qur'an) yang membenarkan ape yang ada pada kalian (Taurat) dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kalian harus bertakwa.

Firman Allah

{وَلا تَشْتَرُوا بِآيَاتِي ثَمَنًا قَلِيلا}
Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (Al-Baqarah: 41)

++Menurut Abdullah ibnul Mubarak “Janganlah kalian menukar iman kepada ayat-ayat-Ku dan percaya kepada Rasul-Ku (Nabi Muhammad Saw.) dengan harta keduniawian dan kelezatannya, karena sesungguhnya harta duniawi itu dinilai sedikit tak ada artinya lagi fana jika dibandingkan dengan pahala di akhirat yang kekal dan abadi”

++Ibnu Luhai'ah mengatakan dari Sa'id ibnu Jubair, sehubungan dengan makna firman-Nya:

Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (Al-Baqarah: 41)

Sesungguhnya yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah ialah Kitab-Nya yang diturunkan-Nya kepada mereka, sedangkan yang dimaksud dengan harga yang sedikit ialah duniawi dan kesenangannya.

++Menurut As-Saddi, makna '”janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit'” ialah janganlah kalian mengambil keinginan yang sedikit dan janganlah kalian menyembunyikan asma Allah;

++Abu Ja'far meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah, sehubungan dengan makna firman-Nya:

Dan janganlah kalian menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah. (Al-Baqarah: 41)

Yakni janganlah kalian menerima upah atasnya. Abul Aliyah mengatakan, bahwa hal ini telah tertera dalam kitab terdahulu yang ada pada mereka, yaitu: "Hai anak Adam, ajarkanlah ilmu dengan percuma sebagaimana kamu mempelajarinya secara percuma."

++Menurut pendapat lain, makna yang dimaksud ialah janganlah kalian menukar penjelasan, keterangan, dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat di kalangan manusia dengan cara menyembunyikannya dan memutarbalikkan kenyataan, dengan tujuan agar kalian tetap kekal dalam menguasai keduniawian yang sedikit lagi rendah dan pasti lenyap dalam waktu yang terdekat.

Di dalam kitab Sunan Abu Daud disebutkan sebuah hadis dari Abu Hurairah r.a., bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَنْ تَعَلَّمَ عِلْمًا مِمَّا يُبْتَغَى بِهِ وَجْهُ اللَّهِ لَا يَتَعَلَّمُهُ إِلَّا لِيُصِيبَ بِهِ عَرَضًا مِنَ الدُّنْيَا لَمْ يَرُحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ"
Barang siapa yang mempelajari suatu ilmu yang seharusnya diniatkan untuk memperoleh rida Allah, lalu ia mempelajarinya hanya untuk memperoleh sejumlah harta duniawi, niscaya ia tidak dapat mencium bau syurga kelak di hari kiamat.

Menurut pendapat Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan jumhur ulama berkenaan dengan mengajarkan ilmu dengan mengharapkan imbuhan upah :

**jika orang yang bersangkutan telah beroleh gaji, tidak boleh baginya mengambil upah sebagai imbuhannya. Diperbolehkan baginya mengambil gaji dari baitul mal dalam jumlah yang cukup untuk keperluan dirinya dan orang-orang yang berada di dalam tanggungannya.

**Tetapi jika dia tidak memperoleh suatu gaji pun dari baitul mal, sedangkan tugas mengajarnya telah memakan banyak waktu hingga ia tidak dapat mencari nafkah, maka kedudukannya sama dengan orang yang tidak menerima gaji (yakni boleh mengambil upah). Apabila dia tidak menerima gaji, maka ia diperbolehkan mengambil upah mengajar.

Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan di dalam hadis sahih Bukhari, dari Abu Sa'id, mengenai kisah orang yang disengat binatang berbisa, yaitu sabda Nabi Saw. yang mengatakan:

"إِنَّ أَحَقَّ مَا أَخَذْتُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا كِتَابُ اللَّهِ"
Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil atas sesuatu jasa ialah Kitabullah.

Demikian pula sabda Nabi Saw. dalam kisah wanita yang dilamar (dinikahi), yaitu:

زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ"
Aku nikahkan kamu dengan dia dengan imbalan mengajarkan Al-Qur'an yang kamu kuasai (hafalannya).

Hadis Ubadah ibnus Samit yang menceritakan bahwa Ubadah ibnus Samit pernah mengajarkan sesuatu dari Al-Qur'an kepada seorang lelaki dari kalangan ahli suffah, lalu lelaki tersebut menghadiahkan sebuah busur kepadanya. Kemudian Ubadah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai hal itu, maka beliau bersabda:

إِنْ أَحْبَبْتَ أَنْ تُطَوَّقَ بِقَوْسٍ مِنْ نَارٍ فَاقْبَلْهُ" فَتَرَكَهُ
Jikalau kamu kelak suka dibelit oleh busur api neraka, maka terimalah. Lalu Ubadah menolak hadiah itu. (Hadis riwayat Abu Daud)

Wallahu a’lam

اَللَّهُمَّ ارْحَمْنِا بِاْلقُرْآنْ, وَاجْعَلْهُ لنا إِمَامًا وَنُوْرًا وَهُدًا وَرَحْمَةْ, أَللَّهُمَّ ذَكِّرْنا مِنْهُ مَا نَسِيْنا وَعَلِّمْنِا مِنْهُمَا جَهلنا وَارْزُقْنِا تِلاَوَتَهُ آنَاءَ الْلَيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارْ وَاجْعَلْهُ لنا حُجَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمْيِنَ
“Ya Allah, rahmatilah aku dengan Al-Quran yang agung,jadikanlah ia bagiku ikutan,cahaya,petunjuk dan rahmat.Ya Allah, ingatkanlah apa yang telah aku lupadan ajarkan kepadaku apa yang tidak aku ketahui darinya,anugerahkanlah padaku kesempatan membacanya pada sebagian malam dan siang,jadikanlah ia hujjah yang kuat bagiku, wahai Tuhan seru sekalian alam.”

No comments:

Post a Comment